MEDIA SCANTER - PUSAT KOREKSI LEMBAR JAWAB KOMPUTER

Penggandaan Soal UN Harus 'Diperjelas'

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa segera mengeluarkan aturan pasti mengenai pengadaan soal untuk Ujian Nasionall (UN). Hal tersebut dimaksudkan agar bisa dilakukan persiapan lebih matang dan fokus.

Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul adanya aturan yang menyebut bahwa pengadaan soal UN akan dilakukan di percetakan regional. Yakni satu percetakan di wilayah tertentu yang akan menggandakan soal UN untuk beberapa daerah di regionalnya.

Namun, dalam perkembangannya, muncul adanya wacana untuk menggunakan security printing atau pencetakan rahasia yang langsung dilakukan oleh pusat. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran naskah soal di percetakan.

"Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan munculnya kebijakan penggadaan soal diluar daerah. Bahkan bila benar penggandaan naskah soal UN dilakukan di luar DIY, maka Disdikpora bisa lebih konsentrasi dalam mempersiapkan hal-hal lainnya terkait UN di DIY," ujarnya, Minggu (15/1).

Meski demikian, belum adanya keputusan dari pusat terkait penggandaan soal membuat DIY harus mempersiapkan berbagai skenario dan rencana lain. Terutama jika terjadi keterlambatan pendistribusian soal UN.

"Kami berharap kebijakan penggandaan soal dan pendistribusian soal tersebut bisa diperjelas sehingga kami bisa lebih fokus mempersiapkan hal lain. Persiapan matang diperlukan agar tidak merugikan peserta ujian," tuturnya.
   
UN DIY di tingkat SMA/MA/SMK akan digelar pada 16-19 April mendatang. Sedangkan di tingkat SMP/MTs pada 23-26 April dan SD/MI pada 8-10 Mei. Berdasarkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta UN SMA/MA pada 2012 ini mencapai 18.850 siswa, dan SMK 23.893 siswa. Sementara di tingkat SMP/MTs sebanyak 49.475 dan tingkat SD sebanyak 50.210 siswa.