MEDIA SCANTER - PUSAT KOREKSI LEMBAR JAWAB KOMPUTER

UGM Tolak Nilai UN Untuk PMB

YOGYA (KRjogja.com) - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, tidak akan menggunakan nilai hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA tahun depan sebagai salah satu syarat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). UGM menilai, masih banyak hal yang harus dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Rektor UGM, Prof. Sudjarwadi mengungkapkan, nilai UN tidak serta merta bisa dijadikan tes masuk ke Perguruan Tinggi Negri (PTN) karena tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain. Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN menjadi syarat PMB.

Menurutnya, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sedangkan tes masuk PTN digelar untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan PT tersebut. Yakni dengan menggunakan tes multiobyektif yang saling menyatu.
   
"Dari pandangan akademik, hasil UN tidak bisa jadi tes masuk PTN karena selain tujuannya penyelenggaraannya yang berbeda, tes masuk perguruan tinggi menggunakan soal yang multiobyektif," ujarnya di gedung rektorat UGM, Kamis (29/12).

Rektor menegaskan, meski memungkinkan, kebijakan itu tidak bisa diterapkan tergesa-gesa, termasuk dalam pembobotan tes masuk PTN yang merupakan penggabungan nilai UN dengan tes mandiri PTN. UGM saat ini hanya menggunakan nilai UN sebagai salah satu pelengkap tambahan pada penerimaan mahasiswa baru mereka.

"Perlu kajian lebih lanjut yang intesif untuk mempersiapkannya. Tidak dalam waktu dekat ini kebijakan itu bisa diterapkan. Kami belum confident (percaya diri-red) karena masih banyak yang harus diteliti," katanya.

Rektor menambahkan, selama ini UGM menggunakan nilai ujian nasional sebagai pelengkap pada penjaringan mahasiswa baru dari jalur undangan atau penelurusan bibit unggul. "Tapi kalau jadi syarat masuk PTN secara keseluruhan, belum bisa kami terapkan," tuturnya.

Sebelumnya anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Djemari Mardapi menuturkan, Kemendikbud berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005.

"Kredibilitas pelaksanaan UN nantinya akan diukur melalui beberapa indikator, mulai dari laporan dari pengawas, guru dan PT yang ditunjuk hingga perbandingan hasil UN antar daerah. Kami akan membentuk tim evaluasi untuk melihat kredibilitas pelaksanaan UN di masing-masing daerah," tandasnya.