MEDIA SCANTER - PUSAT KOREKSI LEMBAR JAWAB KOMPUTER

Siswa WNI di Sekolah Internasional Wajib Ikut UN

JAKARTA (KRjogja.com) - Siswa-Siswi WNI Sekolah di Sekolah Internasional Wajib ikuti UN Nasional (UN) pada satuan pendidikan yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi dan atau kabupaten kota sebagai penyelenggara UN.

Namun bagi peserta didik Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Indonesia diberikan dua pilihan yakni mengikuti UN atau Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). Demikian disampaikan Bambang Indriyanto Sesdirjen Mandikdasmen di Jakarta Selasa (2/3)

Hal ini menurut Bambang  sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing di Indonesia. Selain itu juga ada peraturan lain dalam permendiknas tersebut yakni, mata pelajaran Bahasa Inggris untuk SD internasional sudah harus dimulai sejak kelas IV.

“Keputusan ini untuk menjamin warga Indonesia dalam dunia pendidikan,” tandasnya.

Sementara di tempat terpisah  Kordinator Tim Pemantau Independen (TPI) dan Pengawas Nasional Haris Supratna mengakui,  para rektor belum sepakat bahwa hasil UN dipakai masuk PTN. Ini disebabkan para pimpinan PTN ingin melihat pelaksanaan ujian tersebut apakah sudah dilakukan dengan kredibel atau belum.

"Karena itu, unas tahun ini menjadi pertaruhan. Apakah siswa dan sekolah bisa membuktikan ada kecurangan atau tidak," terang Haris. PTN, jelasnya

Evaluasi secara komprehensif hasil tahun ini mulai digalakkan.Untuk mengantisipasi tingkat kebocoran, panitia nasional telah membentuk kordintor TPI dan pengawas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya tengah memverifikasi jumlah pengawas yang akan diterjunkan ke daerah.

"Semua pengawas yang terjun adalah dosen. Tidak ada mahasiswa," terang Haris. Dia menegaskan, untuk memaksimalkan pengawasan, pihaknya juga akan melibatkan PTS. Dia mengatakan, satu sekolah bisa diawasi satu hingga dua pengawas sekolah. Bergantung besar-kecilnya sekolah. "Itu belum termasuk pengawas ruangan yang sistemnya silang antar sekolah," sebutnya.

Selain itu, guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh melakukan pengawasan. Pihaknya juga tengah mengawasi proses percetakan. Master soal saat ini telah sampai di percetakan. "Daerah-daerah sudah mengumumkan pemenang tender," terangnya. Dengan demikian, pencetakan naskah soal sudah bisa dilakukan