MEDIA SCANTER - PUSAT KOREKSI LEMBAR JAWAB KOMPUTER

Pengelolaan RSBI dan SBI Dialihkan Kepada Pemprop DIY

YOGYA (KRjogja.com) - Pengelolaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) kini dialihkan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota ke Pemerintah Propinsi DIY. Pengalihan ini dilakukan agar sistem sekolah bertaraf internasional semakin efektif dan pengelolaan dapat mencapai tujuan dengan percapaian target yang terukur.
Seperti dikatakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, salah satu target pengelolaan RSBI dan SBI, yakni melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi dalam memperebutkan perguruan tinggi terbaik nasional, maupun internasional. Dengan ini, peran pemerintah daerah di tingkat propinsi sangat diperlukan.
"Dalam hal ini, guna meningkatkan kinerja standar nasional pendidikan, Pemerintah Daerah harus bisa mengelola dan mengalokasikan anggaran. Sebab sekarang ini faktanya pada setiap komponen sumber daya tersebut masih membawa hal yang cukup mendesak pemecahannya," terang Sultan usai menandatangani berita acara Serah Terima P3D (Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen) dan Penyerahan Barang Daerah Milik Pemerintah Propinsi DIY kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Senin (8/3).
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Propinsi DIY, Drs. Tri Mulyono, MM menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan RSBI/SBI akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni pertama baru akan dilakukan untuk Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
"Sedangkan Kabupaten Bantul dan Sleman diharapkan juga dilakukan pada tahun 2010 ini. Dalam hal ini data personil dari pengelola Sekolah RSBI/SBI yang diserahkan dari Kabupaten Kulonprogo jumlahnya 318 orang dan dari Gunungkidul jumlahnya 380 orang," katanya.
Serah Terima P3D (Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen) dan Penyerahan Barang Daerah Milik Pemerintah Propinsi DIY dilakukan oleh Gubernur DIY kepada bupati ataupun wakil bupati masing-masing kabupaten disaksikan oleh Ketua DPRD Propinsi DIY, H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE.