MEDIA SCANTER - PUSAT KOREKSI LEMBAR JAWAB KOMPUTER
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts

Sertifikasi Guru Harus Lalui Uji Kompetensi Awal

YOGYA (KRjogja.com) - Sebanyak 3.245 guri dari 48.913 guru yang layak sertifikasi, pada tahun ini akan mengikuti proses sertifikasi. Namun demikian, aturan sertifikasi sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya dimana para guru harus mengikuti uji kompetensi awal.

Kepala Seksi (kasi) Program dan Sistem Evaluasi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DIY, Joko Saroso mengungkapkan, sertifikasi guru sebelumnya hanya melalui proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan portofolio. Sementara tahun ini, guru yang tidak lulus uji kompetensi nantinya tidak bisa mengikuti PLPG.

"Mereka harus mengulang ujian tersebut tahun depan untuk bisa kembali ikut PLPG. Uji kompetensi sendiri diselenggarakan di tiap kabupaten/kota. Hasil uji kompetensi akan dikirim ke pusat pengembangan profesi pendidik untuk dinilai layak tidaknya guru ikut PLPG," ujarnya.

Menurutnya, uji kompetensi awal rencananya akan digelar pada akhir Februari nanti. LPMP yang mendapatkan naskah soal dari tim konsorsium sertifikasi guru sebagai pembuat naskah soal bertugas menggandakan soal tersebut.

Guru yang lulus uji kompetensi tersebut, lanjutnya, baru bisa mengikuti PLPG. Diakui, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika masa kerja menjadi syarat utama, maka tahun ini usia guru menjadi kriteria pertama pemrosesan sertifikasi, yakni guru yang berpendidikan S1/D4 atau belum S1 namun sudah berusia 50 tahun dan memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun atau mencapai golongan IV/a.

Selanjutnya pangkat dan golongan menjadi syarat sertifikasi. Guru yang dapat mengikuti proses tersebut juga memiliki masa kerja sebelum tahun 2005. "Dengan jumlah tersebut, maka hingga saat ini jumlah guru di DIY yang belum tersertifikasi mencapai 21.010 orang. Guru yang belum lulus S1 namun mengikuti proses sertifikasi harus menyelesaikan studinya sebelum 2015," imbuhnya.
Readmore »

UU Guru dan Dosen Tetap Dijalankan

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan tetap menjalankan Undang-undang (UU) no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen sampai proses sertifikasi selesai dilaksanakan di tahun 2015 nanti.
Demikian Disampaikan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan BP PSDM Kemendikbud, Syawal Goeltom di Jakarta Jumat (13/1). Setelah guru diakui sebagai profesi unggulan maka akan ada tuntutan terhadap kinerjanya. Untuk mengetahui apakah seorang guru berlaku profesional atau tidak maka caranya melalui uji kompetensi.
"Yang dimaksud dengan guru profesional adalah mereka yang menguasai bahan ajar dan perancangan pembelajaran. Jika tidak diuji bagaimana kita bisa tahu mereka menguasai atau tidak," kata Syawal .
Meski amanat undang-undang menyebutkan sertifikasi harus selesai di tahun 2015 namun bukan berarti semua guru yang turut serta mendapatkan sertifikasi.
Jika seorang guru tidak lulus di tahun 2012 maka guru tersebut diperbolehkan untuk mengikuti uji kompetensi lagi di dua tahun berikutnya. "Mereka yang tidak lulus istirahat dulu setahun dan tetap mengajar. Dua tahun tahun berikutnya baru ikut lagi. Ini aspek keadilan demi memberikan kesempatan kepada yang lain," papar Syawal.
Meskipun ada yang tidak lulus uji kompetensi, yang penting adalah amanat undang-undang sudah dipenuhi. Amanatnya kan bukan semua guru lulus sertifikasi. Di antara mereka ada yang layak dan tidak layaknya. Pemerintah ingin membenahi empat lapisan yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru. Mulai dari perekrutan mahasiswa di perguruan tinggi, proses pendidikan mereka, rekrutmen guru hingga pengurusan kepangkatan dan distribusi guru yang selama ini dinilai masih bermasalah.
"Tidak bisa kami biarkan seperti ini terus, bagaimana bisa sekolah menjadi pusat peradaban kalau dibiarkan terus," katanya.
Tahun 2013 nanti kinerja guru akan dinilai sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 16 Tahun 2009. Sesuai dengan tuntutan guru yang ingin diakui secara profesional, maka standar kerja mereka pun harus ada.
"Mereka yang meminta (untuk diakui profesional), maka harus ada standar kinerja mereka. Ini bisa diukur dari uji kompetensi dan observasi," kata Syawal.
Readmore »

Dinas Pendidikan Purworejo Bebaskan SPP

PURWOREJO (KRjogja.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (P & K) Kabupaten Purworejo, Bambang Aryawan melarang pungutan Sumbanan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) mulai tahun 2012 karena sudah ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan melalui ABPD.

Menurut Bambang jika ada temuan pungutan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi dan meminta mengembalikan kepada siswa. Kebijakan ini akan disosialisasikan kepada seluruh SD dan SD melalui surat edaran setelah menghitung biaya operasional satuan pendidikan (BOSP).

Hasilnya, kata Bambang untuk SD/MI, BOSP terhitung Rp 608.164 persiswa pertahun, SMP/MTs Rp 814.493 per siswa per tahun dan SMA/MA Rp 1.398.668 persiswa pertahun. Sedangkan BOSP SD sudah terpenuhi oleh BOS pusat sebesar Rp 580.000 persiswa pertahun dan dampingan BOS Provinsi Jateng Rp 30.000 persiswa pertahun.

Namun, BOS SMP dari pemerintah pusat Rp 710.000 persiswa pertahun dan dampingan provinsi Rp 50.000 persiswa pertahun belum mencukupi BOSP. Pemerintah Kabupaten Purworejo mengalokasikan APBD untuk BOS daerah Rp 40.000 persiswa pertahun.
Readmore »

UGM Tolak Nilai UN Untuk PMB

YOGYA (KRjogja.com) - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, tidak akan menggunakan nilai hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA tahun depan sebagai salah satu syarat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). UGM menilai, masih banyak hal yang harus dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Rektor UGM, Prof. Sudjarwadi mengungkapkan, nilai UN tidak serta merta bisa dijadikan tes masuk ke Perguruan Tinggi Negri (PTN) karena tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain. Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN menjadi syarat PMB.

Menurutnya, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sedangkan tes masuk PTN digelar untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan PT tersebut. Yakni dengan menggunakan tes multiobyektif yang saling menyatu.
   
"Dari pandangan akademik, hasil UN tidak bisa jadi tes masuk PTN karena selain tujuannya penyelenggaraannya yang berbeda, tes masuk perguruan tinggi menggunakan soal yang multiobyektif," ujarnya di gedung rektorat UGM, Kamis (29/12).

Rektor menegaskan, meski memungkinkan, kebijakan itu tidak bisa diterapkan tergesa-gesa, termasuk dalam pembobotan tes masuk PTN yang merupakan penggabungan nilai UN dengan tes mandiri PTN. UGM saat ini hanya menggunakan nilai UN sebagai salah satu pelengkap tambahan pada penerimaan mahasiswa baru mereka.

"Perlu kajian lebih lanjut yang intesif untuk mempersiapkannya. Tidak dalam waktu dekat ini kebijakan itu bisa diterapkan. Kami belum confident (percaya diri-red) karena masih banyak yang harus diteliti," katanya.

Rektor menambahkan, selama ini UGM menggunakan nilai ujian nasional sebagai pelengkap pada penjaringan mahasiswa baru dari jalur undangan atau penelurusan bibit unggul. "Tapi kalau jadi syarat masuk PTN secara keseluruhan, belum bisa kami terapkan," tuturnya.

Sebelumnya anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Djemari Mardapi menuturkan, Kemendikbud berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005.

"Kredibilitas pelaksanaan UN nantinya akan diukur melalui beberapa indikator, mulai dari laporan dari pengawas, guru dan PT yang ditunjuk hingga perbandingan hasil UN antar daerah. Kami akan membentuk tim evaluasi untuk melihat kredibilitas pelaksanaan UN di masing-masing daerah," tandasnya.
Readmore »

Mendiknas: RSBI Perlu Dievaluasi Bukan Dibubarkan

Padang (ANTARA) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) perlu dibenahi dan bukan dibubar.
"RSBI merupakan upaya menuju SBI yang diamanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2003. Maka perlu dievaluasi yang menjadi keluhan di masyarakat," katanya di Padang, Rabu.
Mendiknas melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat selama dua hari (Selasa-Rabu), dengan agenda meresmikan dua SDN yang hancur diguncang gempa 30 September 2009 dan kembali dibangun asal dana donatur.
Selain itu, menggelar pertemuan dengan unsur pendidikan se-Sumatera Barat, serta melihat rumah mahasiswa penerima beasiswa di Padang.
SBI sudah menjadi tuntutan UU yang setiap Pemerintah Daerah, setidaknya ada satu SBI dengan rentang waktu yang dimulai 2006.
Justru itu, kata Mendiknas, untuk memenuhi amanat UU pemerintah daerah memulai dengan RSBI dengan tenggat waktu empat sampai lima tahun.
Kendati demikian, apakah bagi yang belum ada atau belum berjalan dengan semestinya dibiarkan begitu saja?, tentu tidak, makanya harus dirintis sehingga satu saat menjadi SBI.
Oleh karenanya, Kemendiknas sudah memprogram evaluasi secara menyeluruh RSBI yang ada di Indonesia, dimana kelemahan akan dibenahi.
Jika, berkaitan dengan pembiayaan yang dinilai menjadi kekhawatiran penyimpangan, hal itu yang harus dievaluasi dan dirubah.
Terkait, amanat UU harus dijalankan sehingga ke depan sesuai dengan semestinya dan bukan harus dihentikan/dibubarkan.
"Makanya mulai Juli 2010 Kemendiknas sudah mulai melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga ditargetkan Agustus mendatang sudah keluar kebijakan baru tentang RSBI," katanya.
Kesempatan itu, Mendiknas juga menyampaikan, ruang lingkup Kemendiknas cukup luar biasa banyak sehingga mau tidak mau harus meriform sistem pendidikan nasional.
Oleh karena itu, tambah Nuh, harus bisa dimaklumi sehingga ke depan dalam perjalanan reformasi birokrasi sesuai harapan, dan jangan ditambah lagi persoalannya ada.
Menyinggung anggaran pendidikan nasional, Mendiknas menyampaikan, pada 2010 sebesar Rp225 triliun, dari jumlah tersebut senilai Rp141 triliun habis untuk tunjangan guru dan dosen.
Sedangkan sampai 2014, tambahnya, simulasi anggaran pendidikan nasional sebesar Rp330 triliun, dengan alokasi gaji guru dan dosen mencapai Rp243 triliun.
Namun, sisanya masih tetap sekitar Rp70 triliun - Rp80 triliun untuk sarana pendidikan dan peningkatan mutunya.
Jadi, kata Mendiknas, meski naik anggaran pendidikan tetapi yang tersisa tetap tidak jauh berbeda dengan kondisi sekarang. Sementara masyarakat di tanah air ini menunggu kontribusi besar dari yang sudah mendapatkan komposisi lebih banyak.
Justru itu, reformasi pendidikan nasional dimulai dengan dimulai dengan pendataan organisasi dan tata laksana.
Selain itu, perlu reformasi penguatan SDM dan budaya kerja, serta pemanfaatan teknologi. Berikutnya, pemulihan Penilai Tahap Kecakapan (PTK) yang bekaitan dengan profesionalisme (kualifikasi, sertifikasi, kompetensi dan karir).
Mendiknas menyebutkan, berikutnya dilakukan upaya pemenuhan sarana dan prasarana, serta diperlukan reformasi sistem pembelajaran (isi, metodologi dan evaluasi) sehingga tujuannya tercipta pendidikan berkualitas, merata dan terjangkau.
Readmore »

KUNCI UM UGM 2010

KEMAMPUAN DASAR
KODE : 462

MTK DASAR
1. B
2. E
3. B
4. D
5. B
6. D
7. D
8. B
9. D
10. B
11. A
12. D
13. C
14. A
15. B
16. E
17. C
18. B
19. C
20. D

B. INDONESIA
21. B
22. B
23. D
24. E
25. A
26. B
27. D
28. B
29. C
30. B
31. A
32. A
33. D
34. A
35. C
36. A
37. E
38. B
39. E
40. E

B. INGGRIS
41. B
42. D
43. E
44. C
45. C
46. C/E
47. C
48. A
49. B
50. D
51. C
52. A
53. E
54. B
55. A
56. B
57. A
58. E
59. D
60. D


KEMAMPUAN IPA
KODE : 452

MTK IPA
1. D
2. E
3. B
4. C
5. C
6. B
7. B
8. D
9. A
10. D
11. C
12. D
13. D
14. D
15. B


FISIKA
16. B
17. E
18. E
19. B
20. A
21. D
22. A
23. E
24. A
25. B
26. B
27. D
28. A
29. D
30. C
31. C
32. D
33. B
34. B
35. A

KIMIA
36. B
37. B
38. A
39. B
40. D
41. E
42. B
43. D
44. E
45. C
46. B
47. C
48. A
49. D
50. C
51. D
52. D
53. D
54. C
55. A

BIOLOGI
56. B
57. C
58. D
59. C
60. A
61. A
62. B
63. D
64. E
65. D
66. C
67. B
68. D
69. A
70. E
71. A
72. E
73. B
74. D
75. A


KEMAMPUAN IPS
KODE : 471

SEJARAH
1. B
2. D
3. D
4. B
5. D
6. B
7. B
8. D
9. D
10. C
11. C
12. D
13. E
14. A
15. E
16. A
17. A
18. C
19. C
20. A
21. A
22. E
23. E
24. B
25. A

GEOGRAFI
26. A
27. C
28. B
29. A
30. C
31. D
32. E
33. D
34. B
35. D
36. D
37. A
38. A
39. A
40. A
41. A
42. C
43. A
44. D
45. B
46. A
47. B
48. A
49. B
50. B

EKONOMI
51. A
52. D
53. D
54. B
55. A
56. B
57. C
58. B
59. C
60. B/D
61. A
62. E
63. A
64. C
65. B
66. B
67. C
68. E
69. C
70. B
71. B
72. C
73. B
74. E
75. D
Readmore »

1,3 Juta Guru Belum Penuhi Kualifikasi Untuk Mendidik

BANJARMASIN (KRjogja.com) - Banyak guru di Indonesia yang belum memenuhi standar kualifikasi mengajar di lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan aturan penerimaan guru pada tahun-tahun sebelumnya masih sangat longgar.

Sekitar 1,3 juta atau 50 persen dari 2,7 juta guru di tanah air belum layak mengajar karena kurang memenuhi standar kualifikasi maupun sertifikasi yang telah ditentukan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma, pada acara seminar nasional IGI di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (8/3).

"Pemerintah sebelumnya asal menerima guru, tanpa ada syarat maupun aturan yang jelas, sehingga sekarang banyak guru yang pendidikannya tidak sampai sarjana," katanya.

Kondisi tersebut, kata dia, tentu menjadi salah satu kendala yang cukup besar untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Saat ini, kata Satria, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah antara lain dengan terus melakukan pelatihan dan pemberian program beasiswa pendidikan terhadap guru.

"Pemerintah menargetkan 2013 standarisasi kualifikasi dan sertifikasi guru tuntas. Namun, saya kira target tersebut sulit dicapai," katanya.

Menurut dia, masih sangat banyak kendala yang harus dilalui oleh pemerintah untuk penataan kualifikasi guru ini, apalagi bila menyangkut kualifikasi guru di daerah pedalaman atau terpencil hingga daerah perbatasan.

Dibanding daerah Jawa, kata dia, kualifikasi guru di luar Jawa seperti Kalimantan, Sumatera dan lainnya jauh lebih memprihatinkan lagi.

"Guru-guru perkotaan saja masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi, apalagi di daerah perbatasan atau daerah terpencil," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, sejak 2009 Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau hingga SMA.

Komitmen tersebut, kata Rudy, juga diiringi dengan keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas guru baik dari segi mutu pendidikan guru hingga sertifikasi guru.

Saat ini, kata dia, Pemprov Kalsel telah melakukan kerja sama dengan FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin untuk peningkatan kualitas guru dengan biaya APBD.

"Bila KFIP menyiapkan dana Rp600 juta, kita juga menyiapkan Rp600 juta. Jadi biayanya seimbang," katanya.

Selain itu, tambah Rudy, pihaknya juga menyiapkan asrama bagi para guru yang datang dari berbagai daerah di Kalsel yang ingin melanjutkan kuliah S-I.

Ditargetkan, peningkatan standar kualifikasi guru tersebut akan tuntas pada 2013.
Readmore »

Pengelolaan RSBI dan SBI Dialihkan Kepada Pemprop DIY

YOGYA (KRjogja.com) - Pengelolaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) kini dialihkan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota ke Pemerintah Propinsi DIY. Pengalihan ini dilakukan agar sistem sekolah bertaraf internasional semakin efektif dan pengelolaan dapat mencapai tujuan dengan percapaian target yang terukur.
Seperti dikatakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, salah satu target pengelolaan RSBI dan SBI, yakni melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi dalam memperebutkan perguruan tinggi terbaik nasional, maupun internasional. Dengan ini, peran pemerintah daerah di tingkat propinsi sangat diperlukan.
"Dalam hal ini, guna meningkatkan kinerja standar nasional pendidikan, Pemerintah Daerah harus bisa mengelola dan mengalokasikan anggaran. Sebab sekarang ini faktanya pada setiap komponen sumber daya tersebut masih membawa hal yang cukup mendesak pemecahannya," terang Sultan usai menandatangani berita acara Serah Terima P3D (Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen) dan Penyerahan Barang Daerah Milik Pemerintah Propinsi DIY kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Senin (8/3).
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Propinsi DIY, Drs. Tri Mulyono, MM menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan RSBI/SBI akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni pertama baru akan dilakukan untuk Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
"Sedangkan Kabupaten Bantul dan Sleman diharapkan juga dilakukan pada tahun 2010 ini. Dalam hal ini data personil dari pengelola Sekolah RSBI/SBI yang diserahkan dari Kabupaten Kulonprogo jumlahnya 318 orang dan dari Gunungkidul jumlahnya 380 orang," katanya.
Serah Terima P3D (Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen) dan Penyerahan Barang Daerah Milik Pemerintah Propinsi DIY dilakukan oleh Gubernur DIY kepada bupati ataupun wakil bupati masing-masing kabupaten disaksikan oleh Ketua DPRD Propinsi DIY, H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE.
Readmore »

Mendiknas: Paradigma Wajar 9 Tahun Bergeser

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, dunia pendidikan di Tanah Air telah mengalami pergeseran paradigma sehingga perlu dicermati terkait kesempatan belajar bagi peserta didik, kesetaraan pendidikan, layanan komprehensif, serta memaksimalkan fungsi sekolah serta orientasi layanan sesuai kebutuhan.

Yang berstatus khusus maka layanannya pun harus khusus. Jangan statusnya khusus, tetapi layanannya umum.
-- Mohammad Nuh
 
Demikian menurut Mendiknas saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/3/2010). "Saya melihat adanya fakta di lapangan yang menunjukkan telah terjadi pergeseran-pergeseran paradigma di dunia pendidikan," ujar Nuh.
Nuh menambahkan, pergeseran paradigma pendidikan tersebut terkait wajib belajar (wajar) 9 tahun yang bergeser menjadi hak belajar 9 tahun. Masyarakat, kata dia, adalah warga bangsa yang punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun itu. Untuk itu, pemerintah, negara, harus menyiapkan mulai dari sarana, prasarana, dan bisa menjamin bahwa siapapun bisa menuntaskan sembilan tahun untuk belajar.
Ihwal kesetaraan dalam pendidikan itu, lanjut Nuh, ada warga yang memerlukan layanan yang khusus. Kelompok khusus tersebut dapat disebabkan faktor kewilayahan seperti tinggal di daerah perbatasan dan terpencil atau karena faktor fisik.
"Rumus umumnya, seseorang, kelompok, yang berstatus khusus maka layanannya pun harus khusus. Jangan statusnya khusus, tetapi layanannya umum," katanya.
Terkait itu pula, kata Mendiknas, Kemendiknas akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mensyaratkan bangunan-bangunan agar dapat memfasilitasi warga masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Readmore »

Murid SMP Dilarang Bawa Motor, SMA Dilarang Bawa Mobil

YOGYA (KRjogja.com)- Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengintensifkan pembinaan pelajar, khususnya larangan siswa SMP menggunakan sepeda motor dan siswa SMA menggunakan mobil ke sekolah.

"Kami akan intensifkam operasi pembinaan pelajar, yaitu bagi siswa SMP yang masih menggunakan sepeda motor dan mobil bagi siswa SMA saat belajar ke sekolah," kata Kepala Bidang Polisi Pamong Praja Pembinaan Masyarakat Dinas Ketertiban Supriyadi Sutrisno di Yogyakarta, Sabtu (27/2).

Menurut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu dari Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Yogyakarta untuk melakukan pembinaan pelajar yang bertujuan mendukung gerakan `sego segawe` (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe) dan mempertahankan citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran dari pembinaan pelajar tersebut di antaranya adalah tempat parkir yang ditengarai sering digunakan pelajar untuk memarkir sepeda motor atau mobil mereka.

Pihak kepolisian, kata dia, akan menindak tegas pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor atau mobil saat bersekolah, khususnya untuk pelajar SMP yang masih dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena umurnya belum cukup untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Beberapa upaya preventif yang telah dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan tentang penggunakan kendaraan bermotor sesuai aturan tersebut telah dilakukan pada saat upacara sekolah setiap Senin.

Selain melakukan pembinaan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, pembinaan lain yang akan dilakukan adalah kepada siswa yang berada di tempat umum pada saat jam pelajaran.

Supriyadi menyebutkan, dari tiga kali operasi pembinaan pelajar di tempat umum pada saat jam sekolah yang dilakukan pada 18, 24 dan 25 Februari, petugas telah menjaring sebanyak 67 siswa.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat favorit siswa untuk membolos diantaranya adalah mall, warung internet dan game online,katany
Readmore »

Sekolah mandiri dan RSBI wajib terapkan sistem SKS

Solo (Espos)–Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah, Pusat Kurikulum (Puskur) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mewajibkan Sekolah Mandiri, RSBI dan SBI memberlakukan sistem satuan kredit semester (SKS).
Menurut Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah Puskur Balitbang Depdiknas, Dr Herry Widyastono, APU, pengembangan SKS tersebut untuk memfasilasi siswa yang memungkinkan untuk menempuh pendidikan dalam waktu relatif lebih cepat dibandingkan dengan standar tempuh pendidikan yakni tiga tahun.
Dia mengatakan, proses pembelajaran tersebut wajib diselenggarakan bagi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), sekolah berstandar internasional (SBI) dan sekolah mandiri.
“Waktu pelaksanaannya sistem SKS tersebut diserahkan pada kesiapan sekolah tersebut,” jelasnya ketika dijumpai Espos di Solo, Kamis (19/2).
Dia mengatakan, dengan diberlakukan kebijakan tersebut artinya sekolah dapat melakukan pendaftaran siswa baru dan pelaksanaan ujian nasional (UN) dapat digelar setiap semester.
Terkait dengan pengembangan sistem pendidikan tersebut, sambung dia, beberapa universitas di antaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah menyanggupi untuk menggelar penerimaan mahasiswa baru setiap semester.
“Sejumlah perguruan tinggi telah memberikan respons positif terhadap percepatan program pendidikan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain siswa dapat menempuh pendidikan lebih cepat sistem penilaian dalam SKS tersebut dinilai lebih transparan. Menurutnya, jika dalam materi pelajaran yang ditempuh mereka dinyatakan tidak lulus, maka mereka dapat mengulang materi pelajaran tanpa harus mengulang satu paket materi dengan mencapai kriteria kelulusan minimal (KKM).
“Sistem ini akan menguntungkan siswa yang memiliki potensi akademik untuk menempuh pendidikan lebih cepat,” jelasnya.
Terpisah, ketika dijumpai Espos Wakil Kepala SMAN 1 Solo, Drs Suryadi MPd mengaku mengetahui informasi dari pemerintah pusat mengenai pemberlakukan sistem SKS tersebut, namun demikian pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail.
Dia mengatakan, terkait dengan pelaksanaan sistem SKS yang sebelumnya tidak dilaksanakan di sekolah pihaknya masih menunggu peraturan secara teknis mengenai ketentuan tersebut.
Readmore »

Bahasa Indonesia Lepas dari Tekanan Negara

JAKARTA, KOMPAS.com — Perubahan politik dari Orde baru ke Era Reformasi dengan bertambahnya otonomi daerah ternyata juga mengubah kebijakan bahasa. Bahasa Indonesia agak lepas dari tekanan negara sebagai alat pengikat beraneka suku bangsa di Indonesia yang mempersatukan negara republik.

Tidak hanya bahasa daerah saja, bahasa Inggris dan Mandarin juga mulai dipakai untuk program berita.
-- Mikihiro Moriyama

Selama ini, bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan negara dan bahasa nasional diakui sebagai bahasa yang sah dan dapat dikembangkan oleh negara. Kebijakan bahasa tersebut berubah sehingga bahasa Indonesia agak bebas dari kontrol kekuasaan. Begitu juga bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing yang mempunyai ruang tersendiri. Tidak lagi ditekan di bawah hegemoni bahasa nasional sehingga mempunyai kebebasan.
Demikian dikatakan Guru Besar Universitas Nanzan di Nagoya, Jepang, Mikihiro Moriyama pada peluncuran buku Geliat Bahasa Selaras Zaman (Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia, 2010), Rabu (24/2/2010) di Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta.
Mikihiro adalah salah seorang penggagas lokakarya "Perubahan Konfigurasi Kebahasaan di Indonesia Pasca-Orde Baru" di Kampus UI Depok, Juni 2008 lalu. Menurutnya, bahasa asing telah memasuki kehidupan sehari-hari di masyarakat. Pemakaian kata-kata asing semakin menonjol dan bahasa baru pun dikreasi. Bahkan, dalam siaran televisi, bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali, sudah dipakai untuk acara warta berita dan acara-acara lainnya.
"Tidak hanya bahasa daerah saja, bahasa Inggris dan Mandarin juga mulai dipakai untuk program berita," ungkapnya.
Jan van Der Putten, peneliti dan pengajar Universitas Nasional Singapura yang membahas tentang "Bongkar Bahasa: Meninjau kembali Konsep yang Beraneka Makna dan Beragam Fungsi", mengatakan, institusi dalam berbahasa, yakni pihak pengguna atau penutur serta pengatur, tak bisa tidak mesti berbenturan atau berhadapan.
"Kedua belah pihak akan saling menuduh dan saling tuding-menuding dalam penentuan pihak mana paling bertanggung jawab atas perusakan bahasa yang sedang berlangsung dan dirasakan semakin keras mendera bahasa tersebut. Keluh kesah serta kritik terhadap penggunaan sebuah bahasa sepertinya adalah gejala yang menjadi bagian dari praktik diskursif bahasa itu sendiri," katanya.
Menurut Jan, bukannya bahasa menunjukkan bangsa, melainkan bahasa membuat atau membentuk bangsa. Bahasa digunakan sebagai rujukan terhadap praktik sosial, dan bukan sebagai pencerminan jiwa bangsa yang pasif.
"Konsep bahasa seperti ini perlu dibongkar," ujarnya.
Sementara menurut Untung Yuwono, peneliti dan pengajar Universitas Indonesia yang mengkaji ungkapan serapah dalam bahasa gaul mutakhir, mengatakan, tahun 1999, di tengah-tengah kehausan masyarakat Indonesia akan kebebasan pascakejatuhan rezim Soeharto, menjadi salah satu titik penting dalam kontinum perkembangan bahasa Indonesia ragam kaum muda.
Titik penting itu ditandai dengan dikenalnya istilah bahasa gaul. Dukungan penyebarluasan bahasa gaul selain datang dari industri penerbitan, juga datang dari industri pertelevisian yang memasarkan bahasa gaul melalui iklan, sinetron, dan acara-acara berita dan hiburan.
"Industri film remaja juga tak mau kalah mencontohkan pemakaian bahasa gaul melalui produksi film-film remaja. Di luar itu, media komunikasi melalui komputer menjadi wadah penyuburan pemakaian bahasa gaul," jelasnya.
Dalam buku Geliat Bahasa Selaras Zaman yang diluncurkan tersebut, ada 14 peneliti dari dalam dan luar negeri yang memaparkan penelitiannya tentang fenomena kebahasaan yang dinamis di Era Reformasi.
Readmore »

Sebentar Lagi Siswa SMP Dilarang Bawa HP

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berencana memberlakukan aturan baru bagi siswa SMP di wilayahnya untuk tidak membawa telepon genggam atau Hand Phone (HP) saat proses belajar mengajar di sekolah. Aturan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi efek buruk teknologi bagi siswa terutama peredaran gambar maupun video porno melalui HP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury mengungkapkan, penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar menimbulkan kekhawatiran tersendiri mengingat usia pelajar terutama jenjang SMP masih cenderung labil dalam menyikapi hal baru. Karena itu, pihaknya berupaya sebisa mungkin untuk melakukan langkah antisipasi dini.

"Kami berencana untuk melarang seluruh siswa SMP di kota Yogyakarta untuk membawa HP. Nantinya, di sekolah akan diberikan fasilitas telepon umum yang bisa digunakan siswa. Dalam hal ini, dinas pendidikan akan bekerjasama dengan pihak Telkom untuk penyediaan sarana prasarananya. Sedangkan untuk realisasinya masih akan dibicarakan lebih lanjut," terangnya kepada KRjogja.com, Selasa (15/2).

Menurutnya, sasaran program awal tersebut memang difokuskan untuk anak usia SMP. "Ini dikarenakan anak SMP merupakan usia yang paling potensial untuk selalu ingin tahu terhadap hal-hal baru. Padahal secara psikologis dan kematangan, mereka masih sangat labil dan ingin menunjukkan jati diri. Sehingga perlu diberikan arahan dan perhatian lebih," katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Yogyakarta, Suparno mengaku sangat menyambut positif program dari dinas tersebut. Menurutnya, SMPN 5 justru telah menjalankan program bebas telepon genggam itu sejak satu bulan lalu.

"Kami sudah memiliki 4 buah telepon umum yang merupakan hasil kerjasama dengan Telkom. Jika semua sekolah bisa mengikuti seperti demikian, maka tentunya ini sangat baik. Sebab diakui, para guru juga cukup merasa terganggu dan resah ketika anak lebih fokus kepada HP daripada pelajaran," katanya.

Syamsuri menambahkan, selama ini siswa justru telah melupakan buku dan memilih memakai HP saat waktu luang. "Itulah yang coba kita atasi dimana kebetulan orang tua siswa juga banyak yang mengusulkan dan mendukung agar siswa tidak membawa HP ke sekolah. Terlebih menjelang ujian nasional, penggunaan HP juga sangat sensitif. Dan inilah yang akan terus kita pantau agar siswa lebih fokus belajar," imbuhnya.
Readmore »

Keliru, Anak Dipaksa "Calistung" di TK

KOMPAS.com — Adanya tes masuk untuk SD unggulan kian menaikkan harapan orangtua atas anak-anaknya, yaitu pada usia TK anak-anak ditargetkan bisa baca-tulis-hitung (calistung). Namun, sebetulnya justru bukan calistung yang harus ditekankan.
Ada kekeliruan, orang merasa anak harus bisa tulis hitung untuk masuk SD.
Roslina Firauli, psikolog anak yang lebih akrab dipanggil Vera, ketika ditanya mengenai tes masuk SD ini mengatakan, secara prinsip dirinya setuju ada ujian. Namun, secara tegas Vera mengatakan, "Ada kekeliruan, orang merasa anak harus bisa tulis hitung untuk masuk SD." Alasannya, justru kemampuan calistung itu dikembangkan semasa SD, bukan sebelumnya. Otak anak idealnya mulai mempelajari calistung pada usia 6-7 tahun, atau kira-kira kelas 1 atau 2 SD. "Jadi kalau baca tulis hitung untuk masuk SD itu tak tepat," tuturnya pada Kompas.com via telepon, Jumat (12/2/2010).

"Tapi ujian perlu ada," ujarnya.
Maksud Vera adalah bahan yang diuji seharusnya adalah tiga hal berikut ini. Pertama, kemampuan psikososial, yaitu kemampuan berinteraksi dengan sesama teman, dan mendengarkan figur otoritas, yaitu guru dan orangtua. Kedua, stimulasi untuk tugas-tugas dasar, seperti mewarnai, menggunting, atau menggambar, terutama untuk bentuk-bentuk dasar seperti lingkaran, kotak, dan segitiga.
Ketiga, lanjut Vera, konsep-konsep dasar seperti pengertian jauh dekat, membedakan warna, mengenali nama-nama binatang, dan mengenali bentuk-bentuk dasar yang disebutkan tadi. "Khusus untuk bentuk-bentuk dasar ini bila si anak bisa mengenali dan menggambarkannya, maka itu bekal untuk mengenali tulisan dan menulis. Tapi bukan berarti si anak yang usia TK dipaksa baca tulis," katanya.
Menurut Vera, di luar ketiga hal di atas, terutama ujian calistung, sangat tak disarankan.
Sementara Ratih Ibrahim, psikolog personal growth, dalam konteks ujian calistung dengan tegas menyatakan, "Saya menentang ujian masuk SD."
Ia menjelaskan bahwa memosisikan calon anak SD ke dalam proses seleksi melalui ujian belum-belum sudah memberikan stres yang tidak perlu. Mempertimbangkan kemungkinan orangtua jadi panik karena ada ujian masuk SD ini akan menambah tingkat tekanan kepada anak-anak kecil ini.
"Potensi kerusakan emosional yang ditimbulkannya besar sekali. Dan dampak traumanya ke masa depan bisa mengerikan, sebetulnya. Bisa-bisa anak-anak jadi tidak mau sekolah, benci sekolah, dan mengembangkan sikap anti-sekolah," katanya.
Ratih juga berpendapat bahwa tes seharusnya konsep dasar saja, seperti bentuk bangun, warna, dan konsep besar kecil. "Jadi masyarakat tak panik," tegasnya.

Dari Kemdiknas sendiri sebetulnya dikenal program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Dalam situsnya, Kemdiknas menyebutkan bahwa PAUD memang lebih menekankan konsep bermain, walaupun ujungnya memang bisa mengajarkan anak untuk calistung. Namun, orangtua justru mengira PAUD itu adalah untuk calistung saja, dan malah menolak kegiatan bermain. Sepertinya memang butuh sosialisasi lebih agar masyarakat, pemerintah, dan sekolah-sekolah serempak dalam kebijakan ujian ini
Readmore »

Perbedaan Otak Anak Laki-laki dan Perempuan, Apa Pengaruhnya?

KOMPAS.com — Michael Gurian dalam bukunya yang berjudul Boys and Girls Learn Differently!: A Guide for Teachers and Parents menjelaskan bahwa ternyata otak laki-laki dan perempuan memang berbeda sehingga memengaruhi pola belajar dan kerja otak mereka sejak masa kanak-kanak.

Berdasarkan penelitiannya dengan melihat hasil dari positron emission tomography (PET) dan magnetic resonance imaging (MRI) yang mengurai struktur otak dengan sangat detail, Gurian menyatakan bahwa otak keduanya memiliki sistem belajar yang berbeda satu sama lain.

"Perbedaan itu berlaku di seluruh dunia kendati ras dan budaya berbeda. Pengaruh kultur pun tak cukup kuat mengalahkan struktur alami otak," ujar Gurian seperti dikatakan dalam situsnya, gurianinstitute.com.

Gurian mengatakan bahwa fakta itu yang membuat dia semakin yakin telah menemukan komponen yang hilang selama ini. Komponen yang membuat dia dan sebagian guru diliputi pertanyaan tentang perbedaan tersebut.

"Ini menyadarkan kita semua bahwa struktur otak yang berbeda sangat berperan besar pada pola belajar dan kerja otak mereka, meskipun sebetulnya perbedaan itu tidak berlaku secata mutlak pada semua kasus," tambahnya.
Readmore »

Rata-rata Pendidikan Penduduk Indonesia Baru Kelas 1 SMP


KOMPAS.com - Deputi Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Bappenas Nina Sardjunani mengatakan, rata-rata tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih berada di kisaran yang sangat rendah, yaitu baru tingkat pertama SMP.
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Daya Tawar Pemuda dalam Dunia Kerja : Menghubungkan Pendidikan, Ketenagakerjaan, dan Kewirausahaan, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
"Ukuran pendidikan pada tingkat populasi dengan ukuran rata-rata lama sekolah usia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,2 tahun. Jadi, artinya penduduk Indonesia baru kelas 1 SMP," kata Nina, Rabu.
Beberapa daerah di Indonesia, lanjutnya, rata-rata lama sekolahnya masih sangat rendah. "Daerah Tapal Kuda di Jawa Timur itu rendah sekali, baru sekitar 3 SD," kata Nina.
Sampai saat ini, tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh penduduk yang berpendidikan rendah. "Sampai dengan tahun 2025 diperkirakan angkatan kerja di masa mendatang masih didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah," ujarnya.
Menurut Nina, tantangan kedepannya adalah bagaimana membangun sistem pendidikan yang meliputi akses, mutu, dan manajemen.
"Jadi, tantangan kita kedepan itu adalah bersama-sama mengangkat tingkat pendidikan itu sehingga critical mass yang cukup untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia yang merupakan dimensi kesejahteraannya," ungkap Nina.
Readmore »

Pengajaran Matematika Salah Konsep



KOMPAS.com - Pengajaran Matematika di Tanah Air saat ini dinilai tidak relevan dengan tren global. Pendidikan di Indonesia masih bertumpu pada aspek kognisi, bukan pemecahan masalah.
”Orientasi pendidikan di kita masih seperti di zaman penjajahan. Hanya bertumpu pada knowledge (aspek kognisi). Padahal, di banyak negara maju, Matematika diarahkan pada expert thinking yang mencakup kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keingintahuan,” tutur Iwan Pranoto, pakar Matematika dari Institut Teknologi Bandung di sela-sela acara diskusi yang diadakan Asosiasi Guru Matematika Indonesia, Rabu (20/1/2010) di Bandung.
Lemahnya kemampuan kecerdasan yang lebih tinggi, yaitu pemecahan masalah pada siswa-siswa Indonesia ini, terlihat dari serangkaian tes Program for International Student Assesment (PISA) yang dilakukan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
”Tes ini mengukur kemampuan siswa-siswa umur 15 tahun untuk menghadapi tantangan hidup pada abad ke-21. Hasilnya, sangat mengecewakan untuk Indonesia. Padahal, kita sudah mengadopsi PISA,” ungkapnya.
Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan apa yang juga disampaikan Ahmad Muchlis, dosen Matematika ITB lainnya. Menurut pembimbing Olimpiade Matematika ini, sebuah survei internasional menyebutkan bahwa siswa Indonesia sebetulnya sulit mengejar standar yang baik dalam kemampuan Matematika.
”Tahun 2007, sebanyak 52 persen (yang disurvei) berada di kategori terendah, lower quarter. Hal ini berarti sisanya tidak mencapai standar yang terendah sekalipun,” ujarnya.
Kalaupun ada yang berprestasi misalnya di ajang olimpiade, itu tidak mewakili kondisi keseluruhan siswa di Tanah Air.
”Ini hanya gincu yang coba digembor-gemborkan pemerintah. Seolah dijadikan cermin keberhasilan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Didi Suryadi, dosen program studi Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia, praktik pendidikan di Tanah Air seolah telah melawan arus global.
Di banyak negara maju, seperti Singapura, pendidikan sains, khususnya Matematika, diarahkan untuk dapat membekali siswa dengan kemampuan pemecahan masalah
Readmore »

Sopan Berlalu Lintas Dijadikan Muatan Lokal



KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (disdik) Kota Yogyakarta berencana memasukkan sopan santun berlalu lintas dalam muatan lokal untuk tingkat SMP hingga SMA dan SMK negeri dan swasta mulai tahun ajaran 2010/2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury mengatakan, rencananya memang akan ada pelajaran etika berlalu lintas dalam muatan lokal SMP hingga SMA dan SMK. Dia mengatakan hal itu karena sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh para pelajar.
"Kondisi ini menjadi keprihatinan kami," ujar Syamsury dalam seminar penyusunan kurikulum muatan lokal sopan santun berlalu lintas di Taman Pintar Yogyakarta, Senin (18/1/2010).
Menurutnya, Disdik tidak dapat menentukan lamanya jam pelajaran untuk sopan santun berlalu lintas tersebut, karena siswa juga sudah dibebani oleh jadwal mata pelajaran yang padat. Untuk itu, sehingga pihaknya mengajak kepala sekolah untuk membahas kurikulum yang akan diterapkan.
"Setidaknya pelajaran etika berlalu lintas tersebut dapat diberikan satu jam pelajaran tiap pekan dan tidak terlalu membebani siswa," katanya, berharap pelajaran serupa juga dapat dilakukan di sekolah lain di sekitar Yogyakarta. 
Pengampu untuk muatan lokal tersebut akan diserahkan kepada guru dari sekolah bersangkutan bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat sebagai pendukung. "Kadang-kadang materi akan disampaikan oleh polisi, tetapi guru lebih banyak berperan," katanya.


Readmore »

Mayoritas Guru Belum Terapkan Pendidikan Karakter



KOMPAS.com - Selama ini pendidikan karakter yang kebanyakan dijalankan di sekolah hanya berbentuk konseling oleh guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP), belum menyentuh secara optimal dalam kurikulum.

"Mayoritas guru belum punya kemauan untuk melakukan itu. Kesadaran sudah ada, hanya saja belum menjadi sebuah aksi nyata"
Hal tersebut sulit dimungkiri, karena guru BP memang tidak bisa meraih semuanya sehari-hari di sekolah. Istilahnya, kalau ada masalah datang, kalau tidak, ya, tidak.
Selain itu, tidak jarang keberadaan guru BP dirangkap oleh guru mata pelajaran. Akhirnya, konsep pendidikan karakter sampai sejauh ini tidak pernah optimal.
Readmore »

Wapres, "Jangan Remehkan Bahasa Indonesia"


KOMPAS.com--Wapres Boediono mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan Bahasa Indonesia karena merupakan alat pemersatu bangsa, sehingga keberadaannya jangan sampai diremehkan.
"Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa dan keberadaannya jangan diremehkan dan digunakan secara sembarangan," katanya saat berdialog dengan seratusan guru dan murid se-Kaltim, di Balikpapan, Jumat.
Hadir dalam dialog itu antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Mendiknas Mohammad Nuh, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri LH M Gusti Hatta, serta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Readmore »